TUGU SELATAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Koja, Jakarta Utara, menertibkan sejumlah spanduk bernada provokatif di RT 04/01 Kelurahan Tugu Selatan.
“Kami ingin warga tidak terprovokasi oleh spanduk-spanduk semacam ini. Kami langsung turunkan spanduk-spanduk tersebut,” ujar Manpol PP Kecamatan Koja Valentino Tio yang memimpin operasi penertiban spanduk ini Rabu (8/3).
Valention menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir upaya provokasi yang membuat suasana warga tidak tentram. “Kalau ada warga yang menemukan spanduk-spanduk semacam ini, saya harap dilaporkan,” ujarnya tegas.